Sabtu, 23 Januari 2021
Naluri.id
Covid-19
  • Home
  • Politik
  • Dunia
  • Nusantara
  • Opini
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Keamanan
    • Seleb
  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Politik
  • Dunia
  • Nusantara
  • Opini
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Keamanan
    • Seleb
  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Naluri.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

893,7 Gram Narkotika Dihancurkan Polresta Soetta Dengan Cara di Blender

LAPORAN: FIRMAN LAPORAN: FIRMAN
Selasa, 22 September 2020
Hukum
893,7 Gram Narkotika Dihancurkan Polresta Soetta Dengan Cara di Blender

Polresta Bandara Soekarni-Hatta menghancurkan narkotika jenis sabu dengan cara di blender/AUL

Share on FacebookShare on Twitter

NALURI.ID – Polresta Bandara Soekarno-Hatta lewat jajaran Sat Res Narkoba memusnahkan 893,7 gram narkotika jenis sabu, Selasa (22/9).

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur dengan cairan hidroclorida (HCl) lalu dihancurkan menggunakan blender.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari empat kasus berbeda.

“Ada empat tempat kejadian perkara, dengan total barang bukti 893,7 gram,” kata Adi, di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (22/9).

Adapun tempat kejadian pertama yakni di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok yang berhasil menyita 95 gram Sabu dari tersangka R. Sementara untuk lokasi kedua yakni di Panunggangan Utara Serpong sebanyak 461 gram Sabu dari tersangka. Untuk kasus ketiga, Polisi berhasil mengamankan Sabu seberat 131 gram dari tersangka MI di wilayah Petukangan.

“Untuk TKP keempat yakni di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dimana tersangka berinisial AS dan AM yang membawa Sabu seberat 206,7 gram,” jelasnya.

Keseluruhan kasus tersebut, lanjut Adi, merupakan jaringan narkotika asal Provinsi yang telah berulang kali melakukan hal yang sama.

Dari pengungkapan empat kasus tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan 3.575 orang dari jeratan narkoba.

“Kita kenakan Pasal 114 subsider pas 112 ayat 2 Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati,” pungkasnya. [red]

Sumber: RMOLBANTEN

Tags: NarkotikaPolresta Bandara SoettaSabu
Berita Sebelumnya

Superholding

Berita Selanjutnya

Gelombang Protes Di Thailand Minta Perubahan Sistem Kerajaan Menjadi Republik

Berita Selanjutnya
Gelombang Protes Di Thailand Minta Perubahan Sistem Kerajaan Menjadi Republik

Gelombang Protes Di Thailand Minta Perubahan Sistem Kerajaan Menjadi Republik

Komentar Tentang post Ini

DATA COVID-19 INDONESIA

Total Kasus
965,283
Meninggal
27,453
Sembuh
781,147
Dirawat
156,683
Last updated: Sabtu, 23 Januari 2021 - 10:43 am (+07:00)
Sumber data : Kementerian Kesehatan & JHU.
Naluri.id

BERITA TERKINI

Dompet Dhuafa Luncurkan Sentra Ternak Pengembangan Dana Zakat

Dompet Dhuafa Luncurkan Sentra Ternak Pengembangan Dana Zakat

Senin, 30 November 2020
Pilkada Tangsel, Pengamat UIN: Potensi Pelanggaran Pilkada Yang Libatkan Pemkot Tangsel Lebih Massif

Pilkada Tangsel, Pengamat UIN: Potensi Pelanggaran Pilkada Yang Libatkan Pemkot Tangsel Lebih Massif

Senin, 30 November 2020
Video: Ketum PB NU Said Aqil Siroj Positif Covid-19

Video: Ketum PB NU Said Aqil Siroj Positif Covid-19

Senin, 30 November 2020
Retribusi 0 Persen

Retribusi 0 Persen

Senin, 30 November 2020
Giring: Waspada Potensi Kecurangan Jelang Pencoblosan

Giring: Waspada Potensi Kecurangan Jelang Pencoblosan

Minggu, 29 November 2020

BERITA TERPOPULER

  • Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Ceramah Di Lampung, Pelaku Disebut Orang Gila, Kok Bisa?

    Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Ceramah Di Lampung, Pelaku Disebut Orang Gila, Kok Bisa?

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
  • Survei Indo Barometer: Soeharto Presiden RI Paling Disukai, Jokowi Kalahkan Soekarno

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Akibat yang Ditimbulkan dari Bersikap Terlalu Optimis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Daar El-Rofa Warung Gunung Lebak Tawarkan Kurikulum Terpadu

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Adakah Efek Samping Fenitoin (Phenytoin) yang Mungkin Terjadi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejalan Dengan Bung Karno, Visi Misi Muhamad Akan Prioritaskan Wong Cilik

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • 3 Gaya Renang yang Aman untuk Penderita Spondylolisthesis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabur Lewat Gorong-Gorong Lapas Klas I Tangerang, Pelarian Napi Narkotika Asal China Mirip Adegan Film

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Tahun 2045 Penduduk Indonesia Berjumlah 318 Juta Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kabinet Baru Malaysia di Bawah PM Muhyiddin Yassin

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
Naluri.id

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2019 Naluri.id | Lebih Dari yang Terpikirkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik
  • Dunia
  • Keamanan
  • Nusantara
  • Pendidikan
  • Seleb
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Ekbis
  • Opini
  • Hukum
  • Olahraga

© 2019 Naluri.id | Lebih Dari yang Terpikirkan

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.